Kemenperin Target Tumbuhkan 3000 Wirausaha Baru Sektor IKM di 2019
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengemukakan, pihaknya menargetkan penumbuhan wirausaha baru sebanyak lebih dari 3000 orang pada tahun 2019. “Sejak tahun 2015 sampai dengan akhir 2018, Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM,” ungkapnya Airlangga.
Airlangga mengungkapkan hal ini pada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya. MoU ini diteken Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurut Airlangga, sejak tahun 2017, Kemenperin berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM untuk masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce.
“Sebanyak 5.945 IKM di seluruh Indonesia telah mengikuti workshop e-Smart IKM dan membukukan transaksi lebih dari Rp1,38 miliar pada tahun 2018 yang lalu. Tentunya, upaya pemberdayaan IKM melalui e-commerce sejalan dengan 10 Prioritas Nasional Making Indonesia 4.0 yaitu Pemberdayaan UMKM melalui teknologi,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan, di tengah tren ekonomi digital yang berkembang pesat, IKM nasional semakin didorong untuk aktif dalam memasarkan produknya melalui perdagangan online. Dalam hal ini, melalui program e-Smart IKM, Kemenperintelah bekerja sama dengan marketplace dalam negeri, di antaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia.
“Melalui berbagai kerja sama yang telah dilakukan, kami berharap, akan terjadi sinergi dalam pengembangan dan pembinaan IKM yang mengarah pada one stop solution,” ungkapya. Contohnya, kolaborasi dengan Google dalam rangka pengembangan kemampuan IKM dalam pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi Google untuk promosi produk dan pengembangan bisnis online.
Gati menambahkan, saat ini pelaku IKM harus memiliki keinginan dan tekad yang kuat untuk lebih maju dan berkembang dengan dukungan dari pemerintah melalui program pemanfaatan teknologi digital e-Smart IKM.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Deloitte Access Economics, pemanfaatan teknologi digital seperti melalui media sosial, internet broadband, dan e-Commerce akan membuka peluang bagi para pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang. Pemanfaatan teknologi digital tersebut juga memberikan keuntungan terhadap kenaikan pendapatan hingga 80 persen.
Terkait Mou dengan Kemensos, kesepakatan ini ditujukan untuk menumbuhkan wirausaha baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Langkah ini ditujukan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lainnya.
Upaya sinergi kedua belah pihak itu, dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya. MoU ini diteken Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Selama ini, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Menperin
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26 persen. Adapun, sektor yang paling dominan sebagai penopang antara lainIKM makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan.
Menurut Airlangga, kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah. (p/ab)